Showing posts with label daftar merek indonesia. Show all posts
Showing posts with label daftar merek indonesia. Show all posts

Sunday, November 17, 2013

trade marks........brand name, word, phrase, logo, symbol, design, image, or a combination of two or more elements,

Trade Mark is one part of the intellectual property rights, 


Trade Mark  can be a brand name, word, phrase, logo, symbol, design, image, or a combination of two or more elements, and by using a brand name or symbol or discriminatory (whether a logo, seal / packaging) to identify the goods / services from a seller / vendor specific group. Distinctive mark of a business entity that is used as a marker of identity and the products it produces goods or services to consumers, and to distinguish the business and the goods or services that result from other business entities.

Monday, April 30, 2012

merek jamu/ cap potret " NYONYA MENEER "


Merek Nyonya meneer  

Jamu Cap Portret Nyonya Meneer atau PT Nyonya Meneer adalah perusahaan yang memproduksi jamu tradisional Jawa yang dipelopori oleh Nyonya Meneer. Ia menggunakan keahliannya mengobati berbagai penyakit dengan keahliannya meracik jamu tradional Jawa. Produknya ini kemudian dijual dan dipasarkan.
Pasarannya kini merambah pada pasar internasional, dan dipasarkan ke tiga benuam yaitu Asia, Eropa, dan Amerika dan ke 12 negara termasuk Malaysia, Jepang, Korea Selatan, Singapur, Taiwan dan Cina
Perusahaannya sendiri kemudian berubah nama menjadi PT Nyonya Meneer.

Wednesday, February 22, 2012

Hak atas Merek, Rights to the Trademark


 Hak atas Merek
                Adalah Hak Ekslusif  yang diberikan oleh Negara kepada pemilik Merek yang terdaftar dalam Daftar Umum Merek untuk jangka waktu tertentu dengan menggunakan sendiri Merek tersebut atau memberikan izin kepada pihak lain untuk menggunakannya.


DESAIN INDUSTRI


DESAIN  INDUSTRI
 adalah  suatu   kreasi  tentang   bentuk , konfigurasi, atau  komposisi garis atau  warna , atau  garis dan warna, atau  gabungan   dari padanya yang  berbentuk  tiga  dimensi atau  dua  dimensi  yang  memberikan  kesan  estetis  dan  dapat diwujudkan  dalam  pola  tiga  dimensi  atau   dua  dimensi   serta  dapat dipakai  untuk   menghasilkan  suatu produk, barang, komoditas,  industri, atau  kerajinan  tangan.








INDUSTRIAL DESIGN
  is a creation of shape, configuration or composition of lines or colors, or lines and colors, or a combination thereof in the form of three-dimensional or two-dimensionswhich gives aesthetic impression and can be manifested in a pattern of three-dimensional or two-dimensional and can be used to generate a products, goods,commodities, industrial, or handicraft.

COPY RIGHTS ( HAK CIPTA ) :


HAK CIPTA  :

adalah  hak  khusus  bagi  pencipta  maupun penerima  hak  untuk  mengumumkan  atau  memperbanyak ciptaannya  maupun  memberi  izin  untuk  itu  dengan  tidak  mengurangi   pembatasan - pembatasan   menurut   peraturan perundang-undangan  yang  berlaku.

SYARAT PENDAFTARAN MEREK


SYARAT-SYARAT PENDAFTARAN MEREK

·        Mengisi formulir  pendaftaran , diketik  rangkap  4 (empat)
·        Melampirkan :
A  Surat  pernyataan  di atas  kertas  bermeterai  cukup yang ditanda  tangani  oleh  pemohon, yang  menyatakan bahwa  merek  yang  dimohonkan  adalah  miliknya;

PATENT


PATEN 
 adalah hak  eksklusif  yang  diberikan  oleh  Negara  kepada Inventor  atas  hasil  invensinya  di bidang  teknologi , yang  untuk Selama  waktu  tertentu  melaksanakan  sendiri   invensinya  tersebut Atau  memberikan  persetujuannya  kepada  pihak  lain  untuk melaksanakannya.



PATEN SEDERHANA adalah  setiap  invensi  berupa   produk 
atau  proses  yang  baru  dan  memiliki  kualitas  invensi  yang
sedrhana  tetapi  mempunyai  nilsi  kegunaan  praktis  disebabkan karena  bentuk, konfigurasi,  konstruksi  atau  komponennya.




PATENTS
  an exclusive right granted by the State to an Inventor for the invention in the field oftechnology, a long time to implement their own invensinya Or give its approval to theother party to execute it.


SIMPLE PATENT means any invention of a product
or new processes and inventions that have quality
nilsi sedrhana but have practical utility due to the shape, configuration, construction or components.